Pada masa kehamilan, ibu harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemenuhan kebutuhan gizi, suplementasi serta pendampingan. Setelah melahirkan, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita juga harus mendapatkan pelayanan serta pemantauan secara berkelanjutan.

“Dengan kata lain, penanggulangan stunting harus dimulai sebelum stunting itu terjadi,” tegasnya.

Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Thobias juga mengingatkan bahwa persoalan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.

Apabila persoalan yang dihadapi berkaitan dengan sanitasi buruk dan keterbatasan air bersih, maka diperlukan intervensi lintas sektor. Demikian pula ketika keluarga menghadapi keterbatasan pangan dan persoalan ekonomi.

Dalam kondisi tersebut, penanganan harus melibatkan sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat hingga perlindungan sosial.

Menurutnya, seluruh sektor harus memiliki komitmen dan bergerak secara terpadu agar intervensi penurunan stunting benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Enam Kelompok Sasaran Jadi Prioritas

Dalam forum Pra-Musrenbang tersebut, Wabup mengajak perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, kader, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat hingga keluarga untuk meninggalkan pola kerja sektoral.