Enam kelompok sasaran prioritas penanganan stunting juga harus menjadi perhatian bersama, yakni:

  1. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas.
  2. Baduta usia 0–23 bulan.
  3. Balita usia 24–59 bulan.
  4. Remaja putri.
  5. Calon pengantin.
  6. Rumah tangga dan masyarakat.

“Kita sedang menghadapi satu persoalan yang sama dan satu tujuan yang sama,” kata Thobias.

Ia meminta hasil Pra-Musrenbang tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Hasil pembahasan harus diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur dan konsisten dilaksanakan.

Selain itu, pemerintah juga didorong mempercepat program penurunan stunting, memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan edukasi dan pendampingan masyarakat terkait gizi seimbang, pola asuh, sanitasi lingkungan serta kesehatan ibu dan anak.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, perjuangan menurunkan stunting bukan sekadar mengejar angka statistik. Di balik setiap angka terdapat masa depan seorang anak yang harus mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. (rnc)