“Bukankah temuan ini sudah cukup menjadi alasan bagi Bupati untuk mengevaluasi dan menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab, jika pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran? Jangan sampai pemerintah sibuk mencari mafia di luar, sementara celah yang memungkinkan praktik itu terjadi justru tidak dibersihkan dari dalam,” tandas Arkhimes.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum dalam menelusuri polemik BBM bersubsidi bagi nelayan.

Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat menjelaskan proses penerbitan sekitar 350 rekomendasi sepanjang 2026, termasuk pihak yang mengajukan, memverifikasi dan menerbitkan rekomendasi serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan.

Iklan

Jika dalam pemeriksaan resmi ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (rnc12)