Ia mengatakan subsidi BBM diberikan negara untuk membantu masyarakat, termasuk nelayan, memperoleh bahan bakar dengan harga dan mekanisme yang telah ditentukan.

Karena itu, menurut dia, apabila dalam proses penerbitan rekomendasi ditemukan kelemahan administrasi atau pengawasan, pemerintah perlu melakukan pembenahan.

“Jangan hanya berbicara soal mafia di luar pemerintah. Kalau pintu masuknya diduga berasal dari sistem penerbitan rekomendasi pemerintah yang tidak tertib, maka pintu itu juga harus dibersihkan,” ujarnya.

Iklan

Bupati Diminta Tidak Tebang Pilih

Arkhimes, yang juga Ketua DPD Perindo Rote Ndao, mengatakan pernyataan Bupati Paulus Henuk terkait upaya membongkar dugaan praktik mafia BBM harus diikuti dengan langkah konkret dan transparan.

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk meminta keterbukaan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Rote Ndao. Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk persoalan yang mencuat di SPBU Metina.

Bupati juga menegaskan tidak boleh ada oknum aparat penegak hukum yang membekingi ataupun melindungi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Arkhimes, langkah tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi sistem penerbitan rekomendasi di lingkungan pemerintah daerah.