Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pengetahuan Masyarakat tentang Hak Informasi Masih Minim
Ketua KI NTT Germanus Atawuwur mengakui bahwa masih banyak masyarakat NTT yang belum mengetahui bahwa hak memperoleh informasi publik merupakan hak yang melekat pada diri mereka. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan KI NTT menggelar kegiatan bersama insan pers. Sebab pers merupakan salah satu pilar demokrasi atau yang lazim disebut sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate).
Sementara itu, salah satu ciri utama demokrasi adalah keterbukaan. Pada titik inilah, kata dia, terdapat kesamaan misi antara Komisi Informasi dan media massa.
“Media massa yang adalah pilar demokrasi yang bercirikan keterbukaan itu bertemu dengan Komisi Informasi yang konsen terhadap Keterbukaan Informasi Publik,” kata mantan Ketua Bawaslu Kota Kupang itu.
Ia menyebut KI NTT dan media massa memiliki misi yang sama, yakni mensosialisasikan, mengedukasi, serta mengadvokasi masyarakat agar mampu menggunakan haknya untuk memperoleh informasi publik.
Ribuan Badan Publik Perlu Dikawal
Ketua KI NTT Germanus Atawuwur juga menyoroti besarnya jumlah penduduk dan badan publik yang ada di NTT.
Ia menyebut berdasarkan data statistik terdapat sekitar 5.751.491 jiwa penduduk NTT. Sementara berdasarkan perhitungannya, terdapat sekitar 15.916 badan publik yang tersebar mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat provinsi.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan