Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam kebijakan tersebut, siswa diminta belajar dari rumah selama 10 hari, sementara kepala sekolah dan guru tetap berada di sekolah untuk melakukan berbagai persiapan dan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Agustus hingga 28 Agustus 2026.
Setelah periode tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali disesuaikan dengan kondisi keamanan dan kenyamanan sekolah maupun lingkungan sekitar.
“Selama 10 hari anak-anak belajar di rumah, sedangkan kepala sekolah dan guru di sekolah. Berlaku mulai tanggal 18 Agustus sampai 28 Agustus 2026,” jelasnya.
KBM Menyesuaikan Kondisi Sekolah
Venantius menegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah dan perkembangan kondisi pascagempa.
Untuk sekolah yang mengalami kerusakan sedang dan ruang kelasnya belum aman digunakan, kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di luar kelas dengan memanfaatkan tenda sementara.
“Kerusakan sedang di luar kelas dengan menyiapkan tenda,” tandasnya.
Sementara pendataan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan ringan maupun berat masih terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dukungan sarana, perlengkapan pembelajaran, serta kebutuhan lainnya bagi sekolah terdampak.
Orang Tua Diminta Tidak Panik
Di tengah kondisi pascagempa dan munculnya gempa susulan, Venantius mengimbau para orang tua tetap tenang dan tidak panik.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan