Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mulai memasuki tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan sekaligus Penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri Wakil Bupati Sabu Raijua, Wakil Ketua II DPRD bersama anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam sambutannya, Krisman mengatakan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dan strategis dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.
SiLPA jadi Perhatian dalam Perubahan Anggaran
Salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam perubahan kebijakan anggaran adalah penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan