Ia menilai polemik penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timur perlu dipahami melalui perspektif sosiologi politik karena mempertemukan dua institusi sosial yang memiliki sumber legitimasi berbeda.

Menurut Amir, lembaga adat memperoleh legitimasi dari sejarah, tradisi, nilai budaya, dan pengakuan masyarakat adat, sedangkan kekuasaan politik memperoleh legitimasi melalui demokrasi dan pemilihan umum.

“Ketika kedua institusi itu bertemu dalam ruang publik, misalnya dalam kegiatan yang melibatkan tokoh politik dan simbol adat, maka muncul pertanyaan mengenai batas antara penghormatan terhadap budaya dengan kemungkinan terjadinya instrumentalisasi simbol budaya untuk kepentingan politik,” jelas Amir.

Iklan

Mengutip teori Pierre Bourdieu, Amir menjelaskan bahwa aktor politik cenderung berupaya memperoleh modal simbolik (symbolic capital) selain modal politik dan ekonomi.

Menurutnya, kedekatan dengan tokoh adat dapat menghadirkan legitimasi moral dan budaya di mata masyarakat, khususnya di Timor yang masih menempatkan adat sebagai institusi yang berpengaruh.

Ia menambahkan, apabila hubungan antara tokoh politik dan komunitas adat berkembang hingga pemberian gelar adat, maka akan muncul persoalan sosiologis yang lebih kompleks, termasuk potensi perpindahan legitimasi dari lembaga adat kepada aktor politik.