Sekda menegaskan, apabila persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia meminta seluruh pihak terkait menyiapkan data dan bukti yang diperlukan untuk mengungkap persoalan tersebut secara terang.

“Kalau memang sudah masuk di kepolisian, teman-teman tetap ikuti secara baik. Data-data, bukti-bukti dan segala macam harus ditampilkan,” tegasnya.

Iklan

Melkisedek juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten Alor. Ia meminta pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut memberikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Proyek Rumah Sakit Bergerak Mola Tetap Dilanjutkan

Selain dugaan aliran dana, Melkisedek turut menjelaskan perkembangan proyek pembangunan Rumah Sakit Bergerak Mola yang sebelumnya dikerjakan oleh salah satu kontraktor.

Menurutnya, kontrak dengan kontraktor sebelumnya telah diputus karena progres pekerjaan tidak mencapai target sesuai ketentuan.

Karena proyek tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah daerah kemudian mengambil langkah untuk mengalokasikan kembali anggaran guna menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa.