Melalui mekanisme tersebut, riwayat kredit mata kuliah yang telah diperoleh tetap dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan.

“Seluruh regulasi akademik yang diterapkan institusi bertumpu pada asas kepastian hukum dan ikhtiar penyelamatan masa depan mahasiswa. Undana pada prinsipnya sangat mendukung hak dan kewajiban mahasiswa selama menempuh studi, dan tidak ingin ada mahasiswa yang mutasi atau bahkan drop out,” tegas Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng.

Sri Sulastri Terima Penjelasan, BEM-BLM Apresiasi Transparansi

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bagian Akademik, Bagian Keuangan, dan pengelola Program Studi Akuntansi FEB, Sri Sulastri Hamza menerima serta tidak membantah data resmi yang dipaparkan dalam forum tersebut.

Iklan

Sementara itu, perwakilan BEM dan BLM Undana mengapresiasi langkah pimpinan universitas yang membuka ruang dialog secara transparan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“BEM dan BLM Undana menyambut baik transparansi yang dibuka pimpinan universitas dengan menghadirkan berbagai pihak untuk mendengar secara langsung duduk persoalan secara komprehensif,” ujar perwakilan BEM dan BLM Undana.

Undana Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Kepastian Hukum

Universitas Nusa Cendana menilai penyelesaian polemik ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.