Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kondisi tersebut disebut dipengaruhi oleh keterlambatan registrasi dan kelalaian mahasiswa sehingga nilai pada semester tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk dimasukkan ke dalam transkrip akademik.
Status Registrasi Sempat Tidak Aktif
Pihak universitas juga mengungkapkan bahwa mahasiswa tidak melakukan registrasi sesuai jadwal sehingga statusnya di PDDikti sempat dinonaktifkan.
Registrasi kembali baru dilakukan pada semester 10 dengan menyelesaikan pembayaran tunggakan registrasi untuk semester delapan, sembilan, dan sepuluh secara bersamaan.
Belum Memenuhi Syarat Mengikuti Ujian Skripsi
Undana menjelaskan bahwa pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, masa studi Sri Sulastri Hamza telah memasuki semester ke-14 yang merupakan batas maksimal masa studi.
Dari total beban studi sebanyak 145 SKS, mahasiswa baru dinyatakan lulus sebanyak 122 SKS sehingga masih memiliki kekurangan 17 SKS mata kuliah wajib.
Sesuai Peraturan Rektor Undana Nomor 5 Tahun 2022, mahasiswa baru dapat mengikuti ujian skripsi apabila telah menyelesaikan sedikitnya 139 SKS. Dengan sisa masa studi yang tersedia, kekurangan tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk diselesaikan dalam satu semester.
Opsi Mutasi Dinilai Menjadi Solusi Akademik
Sebagai bentuk penyelamatan hak akademik mahasiswa, Undana menawarkan opsi mutasi atau pindah ke perguruan tinggi lain sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan