Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Polda NTT berkomitmen menangani setiap perkara secara objektif berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan. Seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan yang berlaku,” tutup Kombes Pol. Henry Novika Chandra. (*/rnc)