Menurutnya, proses penegakan hukum harus diberi ruang untuk berjalan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun agar hasil penyelidikan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses hukum harus dihormati. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polda NTT agar dapat bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

PMKRI Kawal Proses Penegakan Hukum

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.

Iklan

Markolindo berharap Polda NTT dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meyakini proses hukum yang terbuka dan akuntabel akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Timor Tengah Utara tetap aman dan kondusif. (*/rnc)