Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta transformasi ekonomi sebagai fokus utama pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).

Penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Iklan

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD Provinsi NTT untuk menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Lima Prioritas Pembangunan NTT Tahun 2027

Dalam pemaparannya, Gubernur Melki menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menetapkan lima prioritas pembangunan daerah pada tahun 2027, yaitu:

  • Peningkatan kualitas layanan dasar dan penguatan sumber daya manusia.
  • Transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
  • Peningkatan konektivitas dan pemerataan infrastruktur dasar.
  • Penguatan tata kelola pemerintahan serta kapasitas fiskal daerah.
  • Penguatan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Menurutnya, arah pembangunan tersebut disusun untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Disusun di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Gubernur Melki mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Situasi tersebut berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, potensi meningkatnya pengangguran, serta berbagai tantangan sosial yang memerlukan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif.

“Karena itu, penyusunan kebijakan anggaran dilakukan secara terukur, holistik, faktual, dan kredibel agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2027, RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029, hasil pemeriksaan BPK RI, pengawasan BPKP, evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kondisi aktual daerah, serta kebijakan ekonomi makro nasional.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp5,219 Triliun

Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi NTT memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,219 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,4 triliun
  • Pendapatan transfer: Rp2,819 triliun

Gubernur Melki menegaskan pemerintah terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan, penguatan SDM, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan, penguatan sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan kemandirian daerah,” katanya.

Target PAD dan Belanja Daerah Disesuaikan

Dibandingkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, asumsi PAD Tahun Anggaran 2027 mengalami penyesuaian turun sebesar Rp400 miliar dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan hingga saat ini.

Sementara itu, asumsi pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan turun sekitar Rp286 miliar akibat perubahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

Penyesuaian pendapatan tersebut berdampak pada penyesuaian belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Secara keseluruhan, belanja daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp1 triliun dibandingkan Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTT memastikan kebijakan belanja tetap difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembiayaan kewajiban pemerintah daerah, serta program-program yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dana Cadangan PON 2028 dan Pilkada 2031 Disiapkan

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar Rp75 miliar yang berasal dari asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan meningkat sekitar Rp225 miliar untuk beberapa kebutuhan strategis, antara lain:

  • Dana cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
  • Dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2031.
  • Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT.

Dengan struktur tersebut, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sekitar Rp356 miliar, atau turun sekitar Rp164 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi

Gubernur Melki berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Provinsi NTT dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi melalui semangat “Ayo Bangun NTT” guna mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan. (*/rnc)