Ia menegaskan, keberadaan warisan budaya tersebut menjadi alasan kuat agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap lokasi pembangunan.

Pelestarian Situs Adat Harus jadi Pertimbangan

PELITA berpandangan bahwa pelestarian situs adat tidak boleh dipisahkan dari proses pembangunan, terutama jika proyek tersebut berada di kawasan yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi.

Menurut Damanhury, pembangunan dan pelestarian budaya seharusnya dapat berjalan beriringan melalui perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Iklan

Ia juga menilai perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Soroti Belum Ada Penetapan Cagar Budaya

Selain meminta evaluasi terhadap lokasi pembangunan, PELITA turut menyoroti belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Alor, khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, untuk melakukan inventarisasi maupun penetapan kawasan Gunung Omtel sebagai cagar budaya atau warisan budaya daerah.

Menurut organisasi tersebut, proses pendataan dan perlindungan kawasan bersejarah perlu segera dilakukan agar nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Dorong Dialog dengan Masyarakat Adat

PELITA berharap pemerintah membuka ruang dialog bersama masyarakat adat sebelum menetapkan keputusan akhir terkait pembangunan Satrad TNI AU di Gunung Omtel.