Larantuka, RakyatNTT.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) bersama Staf Khusus Menteri untuk melakukan pemantauan langsung terhadap bentrokan yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penanganan konflik yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan antara dua desa di Adonara Timur telah menyebabkan tiga orang meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka-luka, serta puluhan rumah dilaporkan terbakar.

Iklan

Tim KemenHAM Turun Langsung ke Lokasi Konflik

Natalius Pigai menjelaskan, pemantauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi masyarakat setelah bentrokan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan dalam mendukung proses penyelesaian konflik secara damai.

Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi dasar koordinasi antara Kementerian HAM dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” kata Pigai dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Pendekatan Budaya Dinilai Lebih Efektif Redam Konflik

Menurut Pigai, penyelesaian konflik melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal memiliki efektivitas yang lebih tinggi dibandingkan jika hanya mengandalkan penegakan hukum.

Pelibatan tokoh adat bersama mekanisme penyelesaian sengketa yang telah lama hidup di tengah masyarakat dinilai mampu membangun kembali kepercayaan antarwarga sekaligus memperkuat rekonsiliasi.

Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.

KemenHAM Pastikan Penyelesaian Mengedepankan HAM

Menteri HAM menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat agar proses penyelesaian konflik berjalan secara damai serta tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Selain itu, pemerintah berupaya memastikan seluruh warga terdampak memperoleh rasa aman dan perlindungan selama proses pemulihan pascakonflik berlangsung.

Pigai berharap situasi keamanan di Kecamatan Adonara Timur segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

“Pemerintah akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agar berlangsung damai, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat terdampak,” tegasnya. (*/rnc)