Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Pencegahan korupsi harus menjadi tugas bersama. Memang penindakan diperlukan ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, tapi memenjarakan koruptor tidak menyelesaikan akar masalah apabila sistem dan tata kelolanya masih memiliki celah. Karena itu, yang paling utama adalah bagaimana mencegah agar pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujar Amir.
Amir menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan. Sistem pencegahan yang kuat diperlukan agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Berbagai bentuk kejahatan tidak cukup hanya diatasi dengan penangkapan dan penghukuman. Harus ada upaya untuk mencegah agar kejahatan itu tidak terjadi,” kata Amir.
Ia juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga, kemudian berkembang ke lingkungan kerja hingga masyarakat. Integritas, menurutnya, menjadi modal utama bagi setiap penyelenggara pemerintahan dan pelayan publik dalam menjalankan kewenangannya.
Amir turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab TTS atas komitmen dan komunikasi yang telah terjalin secara intensif sejak Maret 2026 hingga terlaksananya roadshow JNBA di daerah tersebut.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan