Menurutnya, setiap angka dalam laporan keuangan daerah mencerminkan harapan publik yang harus diwujudkan melalui pelayanan dan pembangunan yang berkualitas.

“Hari ini bukan sekadar menetapkan sebuah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen bersama terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Di balik setiap angka dalam laporan keuangan terdapat harapan masyarakat, kepercayaan publik, dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang semakin baik,” ujar Wali Kota.

Ia juga mengutip ungkapan “Accountability is the glue that binds commitment to results”, yang menurutnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkot Kupang

Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD melalui kritik, saran, dan masukan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.