Kupang, RakyatNTT.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang merespons positif sorotan DPRD Kota Kupang terkait pembangunan jalan lapen yang dinilai belum dilengkapi dengan penahan atau bahu jalan.

Pemerintah memastikan masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur ke depan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Jek Pu’u, mengatakan seluruh pembangunan ruas jalan lingkungan dengan konstruksi lapen yang dikerjakan pada tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai perencanaan teknis dan memenuhi standar kualitas konstruksi.

Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan tahun ini merupakan hasil usulan masyarakat yang diserap melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan kecamatan, kemudian ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seluruh ruas jalan lingkungan dengan konstruksi lapen yang dibangun telah sesuai dengan perencanaan dan dipastikan memenuhi kualitas konstruksi,” ujar Jek Pu’u kepada RakyatNTT.ID, Jumat (3/7/2026).

Bahu Jalan akan jadi Pertimbangan Pembangunan Berikutnya

Jek Pu’u menanggapi masukan Anggota DPRD Kota Kupang, Victor Arnoldus Yansenss Dimoe Heo, yang meminta pemerintah memperhatikan pembangunan penahan atau bahu jalan guna meningkatkan kualitas dan keamanan infrastruktur.