Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Kupang.
Para legislator menilai perhatian dinas tersebut masih terlalu terpusat pada persoalan sampah, sementara fungsi strategis di bidang perlindungan dan pengawasan lingkungan hidup belum berjalan optimal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menegaskan bahwa DLHK memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas dibanding hanya menangani persoalan kebersihan kota.
“DLHK ini tidak bisa hanya fokus terhadap sampah saja, tetapi tentang lingkungan hidup pun harus menjadi prioritas,” kata Tellendmark Daud kepada RakyatNTT.ID, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, hingga kini arah kebijakan DLHK dalam sektor lingkungan hidup belum terlihat maksimal. Padahal, perkembangan Kota Kupang yang semakin pesat menuntut pengawasan lebih ketat terhadap kualitas lingkungan, mulai dari udara hingga sumber daya air.
Laboratorium Lingkungan Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal
Tellendmark menilai laboratorium lingkungan yang dimiliki DLHK seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menguji kualitas udara dan air sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan