Ketua IDI Kota Kupang, dr. Marlion A. Elim, menegaskan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, koalisi akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami harapkan ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya supaya kami tidak datang dengan massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Minta Proses Hukum Berjalan dan Perlindungan Nakes Diperkuat

Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, menegaskan perjuangan tersebut bukan sekadar mengenang dr. Icha, tetapi memastikan tragedi serupa tidak kembali menimpa tenaga kesehatan.

Iklan

Wakil Ketua IDI Wilayah NTT itu meminta aparat penegak hukum segera memproses tiga anggota DPRD TTU serta seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan oleh keluarga almarhumah.

“Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum,” tegas dr. Syeben.

Ia mengingatkan bahwa Nusa Tenggara Timur hingga kini masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil.