Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Pelayanan dasar saling berhubungan. Penanggulangan bencana tidak bisa dipisahkan dari layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun pemadam kebakaran. Karena itu penyusunannya dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Ia juga menilai Pemerintah Kota Kupang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Menurutnya, yang dinilai pemerintah pusat bukan sekadar keberhasilan program unggulan kepala daerah, melainkan capaian nyata SPM.
Dokumen Diserahkan untuk Segera Dilegalkan
Dalam workshop tersebut, Program SIAP SIAGA secara resmi menyerahkan Dokumen RAD-SPM Kota Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang.
Penyerahan dilakukan oleh Provincial Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia J. Fanggidae, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Jefri Baitanu.
Penandatanganan berita acara serah terima turut disaksikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Aditya Perdana Arka, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Yandris Radja.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan menindaklanjuti proses harmonisasi dan legalisasi melalui Peraturan Wali Kota agar dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman implementasi selama tiga tahun ke depan.
Fondasi Pelayanan Publik yang Lebih Tepat Sasaran
Selvister menambahkan bahwa setelah Peraturan Wali Kota diterbitkan, tahapan berikutnya adalah menyosialisasikan RAD-SPM kepada seluruh perangkat daerah dan mitra pembangunan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan