Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun koordinasi yang lebih kuat dalam pengelolaan perpajakan daerah. Selain meningkatkan efektivitas pemungutan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah diyakini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kemandirian fiskal, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)

Iklan