Menurutnya, penerapan sistem tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.

“Kehadiran kami di tempat ini merupakan wujud keseriusan dalam upaya penerapan manajemen talenta di Kabupaten Nagekeo. Langkah ini sangat sejalan dengan misi Kabupaten Nagekeo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Simplisius Donatus.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi melalui penguatan manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Nagekeo Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing Berlandaskan Iman dan Budaya.”

Siapkan ASN yang Kompeten dan Profesional

Bupati menilai perubahan lingkungan strategis yang berlangsung cepat menuntut pemerintah daerah memiliki sistem pengelolaan ASN yang adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Karena itu, penerapan manajemen talenta dipandang sebagai langkah penting untuk menghasilkan aparatur yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, sistem merit menjadi fondasi utama agar pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki setiap pegawai.

Harapkan Dukungan Penuh dari BKN

Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara optimal demi memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur.