Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mbay, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, memimpin upacara gabungan Apel Kesadaran Korpri, penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Apel Kendaraan Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan SK pensiun kepada sembilan ASN Pemkab Nagekeo yang memasuki masa purna bhakti terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Usai penyerahan SK, Kepala Bidang Pendapatan, Lorens Da Costa, menyampaikan laporan terkait kondisi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi faktual yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo bersama UPT Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Nagekeo, tercatat total kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Nagekeo sebanyak 830 unit, terdiri atas 733 kendaraan roda dua dan 97 kendaraan roda empat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 393 unit atau 47 persen kendaraan dinas telah melunasi kewajiban PKB hingga Mei 2026. Sementara itu, sebanyak 437 unit atau 53 persen kendaraan masih memiliki tunggakan pajak dengan total nilai akumulatif mencapai Rp474.983.628.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Gonzalo menegaskan bahwa sektor pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor, memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kita memiliki tanggung jawab moral dan administrasi untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Keteladanan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, termasuk dalam pengelolaan kendaraan dinas yang berada pada masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam penertiban administrasi dan pemeriksaan aset bergerak milik pemerintah daerah guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam forum koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gonzalo mengaku telah mengusulkan pemasangan logo KPK pada aset-aset pemerintah sebagai bentuk penguatan pengawasan dan sinergi antarlembaga.
“Saya tegaskan bahwa yang ada pada kita sekarang hanyalah PAD. Karena itu, seluruh potensi penerimaan daerah harus dimaksimalkan. Besok kita juga akan mempresentasikan inovasi daerah, termasuk tata kelola sampah berbasis digital di hadapan Direktur Bank Indonesia di Bajawa,” ujarnya.
Selain kendaraan dinas, Gonzalo juga menyoroti pentingnya penataan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada Dinas Pertanian serta alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum melalui sistem digital.
Menurutnya, potensi pendapatan daerah sebenarnya sangat besar, namun selama ini belum optimal akibat lemahnya disiplin dan tata kelola birokrasi.
Tujuan Apel Kendaraan Dinas
Wakil Bupati Gonzalo mengungkapkan terdapat enam tujuan utama pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut.
Pertama, memastikan tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai fondasi pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan.
Kedua, melakukan verifikasi fisik kendaraan guna memastikan keberadaan dan pemanfaatannya sesuai kebutuhan operasional pemerintahan.
Ketiga, mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Keempat, mempercepat penyelesaian tunggakan pajak melalui langkah-langkah taktis oleh seluruh perangkat daerah.
Kelima, meningkatkan kesadaran kolektif perangkat daerah terhadap kewajiban perpajakan sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian fiskal daerah.
Keenam, memberikan teladan kepada masyarakat bahwa kepatuhan pajak harus dimulai dari pemerintah.
Menutup arahannya, Wabup Gonzalo menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan aset secara cepat dan tepat waktu.
Ia optimistis, dengan komitmen seluruh perangkat daerah, target optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai sehingga memperkuat kemampuan Pemkab Nagekeo dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab yang kuat dari seluruh perangkat daerah, saya yakin target optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai, sehingga semakin memperkuat kemampuan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan manfaat besar bagi kemajuan Nagekeo,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis STNK dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo kepada UPT Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Nagekeo serta pemasangan stiker penanda bagi kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Selain itu, seluruh peserta apel membacakan Deklarasi Komitmen Bersama Optimalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang memuat enam poin penting, yakni meningkatkan kepatuhan, mewujudkan tertib administrasi kendaraan dinas, membayar pajak tepat waktu, memperkuat pengawasan, mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekda Nagekeo, para kepala organisasi perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, ASN dan PPPK lingkup Pemkab Nagekeo, dan pegawai UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Nagekeo. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan