Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ketiga nama yang ditetapkan oleh Pansel dan BKN ini selanjutnya diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Saat penetapan tiga besar calon Sekda Provinsi NTT, Ruth Laiskodat kala itu masih menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan