Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kuota 30 persen hanyalah pintu masuk. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan sistem politik yang benar-benar inklusif, di mana perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap demokrasi, melainkan sebagai aktor utama yang ikut menentukan masa depan bangsa. Sebab, ketika perempuan memperoleh ruang yang setara, yang diuntungkan bukan hanya perempuan, melainkan kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan