Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, persoalannya muncul setelah tahapan pencalonan berakhir.
Tingginya jumlah bakal calon perempuan ternyata belum berbanding lurus dengan jumlah perempuan yang berhasil duduk di parlemen. Hasil Pemilu 2024 memang menunjukkan adanya peningkatan keterwakilan perempuan di DPR RI menjadi sekitar 22 persen, naik sekitar dua persen dibandingkan periode 2019–2024 yang berada di kisaran 20,5 persen. Meski patut diapresiasi, angka tersebut masih jauh dari target ideal keterwakilan 30 persen yang selama ini diperjuangkan.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan lagi sekadar menghadirkan perempuan dalam daftar calon, melainkan memastikan mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk terpilih.
Masih banyak perempuan ditempatkan pada nomor urut yang kurang kompetitif atau berasal dari daerah pemilihan yang peluang keterpilihannya kecil. Tidak sedikit pula yang direkrut menjelang pendaftaran hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tanpa melalui proses kaderisasi politik yang memadai. Ketika akhirnya tidak terpilih, kegagalan tersebut kerap dimaknai sebagai rendahnya elektabilitas perempuan, padahal akar persoalannya berada pada proses rekrutmen dan dukungan politik yang belum setara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan