Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Di sisi lain, kita juga harus mengakui bahwa perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain berkiprah di ruang publik, mereka tetap memikul tanggung jawab biologis seperti hamil, melahirkan, dan menyusui. Belum lagi beban domestik yang hingga kini masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan dibandingkan laki-laki. Beban ganda inilah yang sering memengaruhi pilihan perempuan untuk terjun dan bertahan di dunia politik.
Oleh karena itu, memperjuangkan kesetaraan tidak cukup hanya dengan menetapkan kuota 30 persen. Partai politik harus memperkuat kaderisasi perempuan, memberikan ruang yang sama dalam proses pencalonan, menempatkan perempuan pada posisi yang kompetitif, serta membangun budaya politik yang bebas dari diskriminasi. Negara pun perlu terus memastikan kebijakan afirmasi tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan representasi yang bermakna.
Pada akhirnya, demokrasi yang berkualitas bukanlah demokrasi yang sekadar mampu memenuhi angka keterwakilan perempuan dalam daftar calon. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang memberi kesempatan setara kepada perempuan untuk dipilih, memimpin, dan menentukan arah kebijakan publik berdasarkan kapasitas dan integritasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan