Kupang, RakyatNTT.ID – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula El Tari Kupang, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT serta berbagai mitra yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam arahannya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Iklan

“Pemerintah memiliki tiga kewajiban utama, yaitu menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi hak-hak warga negara. Salah satunya melalui pemenuhan gizi anak lewat Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Natalius Pigai.

Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Program makan bergizi gratis bukan hanya soal makanan, tetapi bagian dari pembangunan kualitas manusia Indonesia,” katanya.