“Negara harus hadir ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu. Masyarakat tidak boleh dibiarkan mengantre berjam-jam atau mencari BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya hanya untuk mendapatkan beberapa liter Pertalite. Ini adalah persoalan pelayanan publik yang harus menjadi perhatian bersama,” tutup Andraviani. (*/rnc)