Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Perlu ditegaskan bahwa seluruh tuduhan mengenai dugaan permintaan uang Rp1 miliar tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan oleh salah satu pihak dalam perkara dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum atas perkara pokok maupun tuduhan yang muncul dalam perkembangannya masih berlangsung. (rnc31)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan