Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Putra, keluarga menyampaikan bahwa apabila permintaan uang tersebut dipenuhi, maka RS disebut tidak akan ditahan. Sebaliknya, apabila tidak dipenuhi, proses penahanan tetap akan dilakukan.
“Saya mendapatkan informasi dari keluarga bahwa mereka tidak menyanggupi permintaan tersebut dan akhirnya RS ditahan hingga saat ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum RS dan siap mengungkap informasi yang dianggap perlu untuk diketahui publik.
“Saya bekerja untuk kebenaran dan keadilan. Saya tidak akan takut ataupun mundur dalam mengungkap fakta-fakta yang menurut saya perlu disampaikan kepada publik,” tegas Putra.
Pengacara Korban Bantah Tuduhan
Sementara itu, kuasa hukum korban, Marco Medah, membantah seluruh tuduhan yang disampaikan oleh Putra Dapatalu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa (2/6/2026), Marco menyatakan bahwa dirinya saat ini memilih fokus pada proses persidangan dan akan menempuh langkah hukum terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Kita fokus ke pokok perkara dan jalan persidangan nanti. Kita jangan membuat opini liar,” kata Marco.
Marco tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses pembuktian seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Belum Ada Laporan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai laporan resmi yang diajukan kepada aparat penegak hukum maupun organisasi advokat terkait dugaan permintaan uang dan intervensi sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum RS.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan