Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami aspek administrasi dalam penyidikan kasus tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik menghadirkan dua orang ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan guna memperkuat pembuktian terkait mekanisme penerbitan dokumen pelayaran serta pengawasan keselamatan kapal.

Kecelakaan KLM Putri Sakinah beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah penumpang meninggal dunia dan dinyatakan hilang.

Dua Ahli Kemenhub Diperiksa Penyidik

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua ahli dilakukan pada Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, ahli yang dimintai keterangan berasal dari bidang penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan bidang pengawasan keselamatan pelayaran.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT telah meminta keterangan dua orang ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yakni ahli yang membidangi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta ahli di bidang pengawasan keselamatan pelayaran.