Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Rinciannya berupa tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Bogor senilai Rp2 miliar serta tanah seluas 459 meter persegi di Bogor senilai Rp3,9 miliar.

Dadan juga memiliki aset kendaraan dan alat transportasi senilai Rp1,4 miliar.

Kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda CX 1.5 A/T tahun 2023 senilai Rp395 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp322 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan tersebut, Dadan tidak tercatat memiliki utang maupun surat berharga.

Kini, perjalanan panjang Dadan Hindayana sebagai akademisi dan pejabat negara memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat. (rnc29)