Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“BBM subsidi dan penugasan itu hak masyarakat yang membutuhkan dan untuk pelayanan publik. Ketika disalahgunakan untuk bisnis ilegal, masyarakat yang menjadi korban karena akses energi mereka terganggu,” tegas AKBP Bambang Supeno.
Beliau juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan meminta masyarakat untuk terus mengawal isu ini.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aparat
Menutup keterangannya, Kapolres Sikka mengingatkan warga agar tidak mempercayai pihak-pihak atau makelar kasus yang menjanjikan “jalur damai” dengan meminta sejumlah uang.
“Kami tegaskan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Jika ada yang mengaku bisa menghentikan perkara dengan meminta imbalan, segera laporkan ke Polres Sikka,” pungkasnya.
Polres Sikka memastikan akan terus mengejar sisa jaringan penimbun dan penyalahguna BBM lainnya demi menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian negara. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan