Kalabahi, RakyatNTT.ID – Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Alor mengambil langkah konkret untuk membantu memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Alor untuk mempercepat kepesertaan warga Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah.

Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di ruang kerja pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Alor, Selasa (1/9/2026).

Iklan

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya aspirasi mengenai masih adanya warga Desa Aramaba yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Kondisi itu dinilai perlu segera ditindaklanjuti mengingat akses terhadap layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok.

Perindo Alor Dorong Pendataan dan Verifikasi Warga

Kader Partai Perindo Kabupaten Alor Agustinus B. Laa, yang juga merupakan mantan Camat Pantar Tengah, mengatakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan membahas sejumlah tahapan yang perlu dilakukan agar masyarakat Desa Aramaba dapat segera terdaftar sebagai peserta.

Pembahasan mencakup mekanisme pendataan, verifikasi data hingga proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Saya melihat langsung bahwa warga di Desa Aramaba yang belum memiliki kartu BPJS. Padahal kebutuhan terhadap akses layanan kesehatan sangat mendesak. Oleh karena itu kami melakukan komunikasi intensif dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan agar langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan,” ujar Agustinus.