“Kasus ini masih kami dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Pantauan di Mapolres Rote Ndao, seluruh barang bukti BBM telah dipasangi garis polisi. Namun, hingga kini terduga pemilik berinisial RBM belum diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Polisi pun terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap dugaan praktik penimbunan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (rnc27)

Iklan