Kupang, RakyatNTT.ID – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) membidik predikat akreditasi “Unggul” melalui asesmen lapangan yang dilakukan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).

Proses asesmen berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Mei 2026, sebagai bagian dari penilaian kualitas akademik dan tata kelola program studi.

Tahapan penting ini diawali dengan audiensi antara pimpinan Universitas Nusa Cendana dan tim asesor LAMSPAK di Gedung Rektorat Undana, Senin (18/5/2026). Tim asesor terdiri dari Prof. Anang Sujoko, D.Com., dan Prof. Dra. Prahastiwi Utari, Ph.D.

Iklan

Rektor Optimistis Raih Predikat Unggul

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menyampaikan optimismenya terhadap kesiapan Magister Ilmu Komunikasi untuk meraih akreditasi tertinggi.

Menurutnya, program studi tersebut diharapkan menjadi pelopor prodi pertama di lingkungan FISIP Undana yang berhasil meraih predikat “Unggul”.

“Harapan kami, Magister Ilmu Komunikasi ini bisa menjadi pionir prodi yang meraih akreditasi unggul di FISIP. Pencapaian ini akan menjadi indikator kunci dalam peningkatan kualitas tata kelola serta mutu akademik universitas secara keseluruhan,” ujar Prof. Jefri.

Meski baru mulai beroperasi sejak 2023, Magister Ilmu Komunikasi Undana dinilai berkembang cukup pesat. Tingginya minat masyarakat dan kalangan profesional di Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu indikator perkembangan program studi tersebut.

Asesmen Evaluasi Sembilan Kriteria

Dalam asesmen lapangan, tim asesor LAMSPAK melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen akademik serta implementasi tata kelola program studi.

Penilaian mencakup sembilan kriteria utama, antara lain visi dan misi program studi, kualitas kurikulum, sistem pembelajaran, penelitian,
pengabdian kepada masyarakat, kompetensi dosen, hingga sarana dan prasarana pendukung.

Kegiatan asesmen turut dihadiri jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor I Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., Wakil Rektor II Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., serta Dekan FISIP Undana Prof. Dr. William Djani, M.Si.

Bagian dari Transformasi Mutu Undana

Koordinator Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Undana, Dr. Petrus Ana Andung, M.Si., menjelaskan asesmen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas kualitas pendidikan tinggi yang dijalankan kampus.

Menurutnya, hasil asesmen nantinya akan menunjukkan sejauh mana Undana mampu bersaing dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang komunikasi di tingkat nasional.

Sementara itu, Rektor Undana menegaskan bahwa proses akreditasi menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam upaya transformasi kampus menuju perguruan tinggi berdaya saing global.

“Kami menerima proses ini sebagai sarana pengembangan mutu institusi agar layanan pendidikan yang kami berikan tetap relevan dengan standar nasional,” pungkasnya. (*/rnc)