Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
PESTA rakyat pemilihan kepala daerah sudah usai diselenggarakan pada tahun 2024. Di Kota Kupang pasangan nomor urut 5 Christian Widodo dan Serena C. Francis ditetapkan sebagai kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
Suksesi pimpinan eksektutif tersebut terselenggara dengan baik berkat kerja sama seluruh pihak. Meski sudah usai, dinamika pilkada menarik untuk didiskusikan terkhusus berkaitan dengan aspek pengawasan.
Dalam konteks Pilkada, Bawaslu berfungsi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Bawaslu RI, 2023) yang termanifestasi dalam tugas pengawasan tahapan, melakukan pencegahan serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses.
Dalam rangka penguatan demokrasi elektoral, pengawasan pemilihan tidak bisa dilakukan sendiri sehingga perlu partisipasi dari masyarakat. Pengawasan partisipatif dalam pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrumen penting yang perlu didorong secara berkelanjutan.
Keterlibatan warga negara dalam mengawasi proses pilkada di Kota Kupang secara implisit membawa dampak positif seperti menginformasikan aduan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kota, baik melalui kanal media sosial maupun dari kanal informasi yang disiapkan pengawas pemilu termasuk mengirim pesan whatsap ke pengawas pemilu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan