Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mengacu pada gagasan Paulo Freire, komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang membangun kesadaran kritis melalui interaksi yang setara. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek sosialisasi, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kualitas pemilu.
Dalam konteks ini, forum warga, pendidikan pengawasan partisipatif, serta pelibatan berbagai kelompok masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang menjadi ruang dialog memungkinkan proses transfer pengetahuan, pengalaman dan persepsi yang sama atas dinamika elektoral yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, komunikasi partisipatif yang dibangun tidak hanya berhasil mentransfer pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran kolektif dan tindakan nyata warga dalam mengawasi, mencegah, dan merespon dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah.
Penelitian Sisilia Olivera Mambo dan kawan-kawan pada tahun 2024, yang menunjukan bahwa implementasi Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif telah dijalankan oleh Bawaslu Kota Kupang dengan baik meskipun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya.
Sebagai pelaksana kebijakan di tingkat kota, Bawaslu Kota Kupang telah berupaya untuk membangun dan menjalin komunikasi dengan masyarakat umum yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat melalui sosialisasi, kerjasama dan pelibatan masyarakat dalam setiap program pengawasan partisipatif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan