Kupang, RakyatNTT.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Kapolri melalui Kapolda NTT untuk segera mencopot dan menonaktifkan Dansat Brimob NTT menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Danki Brimob serta Kanit Paminal dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, dalam keterangan pers di Kupang, Jumat (8/5/2026).

Menurut Andraviani, kasus dugaan mafia BBM subsidi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi energi.

Iklan

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk kejahatan terhadap rakyat kecil. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk melaut, bertani, dan memenuhi kebutuhan hidup, justru ada oknum aparat yang diduga bermain dalam distribusi solar subsidi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” tegasnya.

GMKI Soroti Ancaman Krisis Energi Global

GMKI Kupang menilai praktik mafia BBM yang diduga melibatkan aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terutama di tengah ancaman krisis energi global akibat eskalasi konflik geopolitik internasional.