Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Wali Kota juga mendorong berbagai elemen, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), koperasi, serta lembaga teknis lainnya untuk aktif mendaftarkan karya dan inovasi mereka sebagai kekayaan intelektual yang sah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan sektor penelitian dan pengembangan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Pemerintah Kota Kupang, katanya, berkomitmen meningkatkan dukungan anggaran bagi sektor tersebut mulai tahun 2026.
“Penelitian dan pengembangan adalah fondasi kemajuan. Ke depan, Balitbangda harus menjadi garda terdepan dalam mendorong inovasi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Kota Kupang, Ir. Solvie Y.H. Lukas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terkait HKI di kalangan ASN, peneliti, inventor, dan inovator.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong budaya inovasi sekaligus meningkatkan jumlah pendaftaran hak cipta dan paten di Kota Kupang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Kupang Innovation Award 2026 serta peringatan Hari Ulang Tahun ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

