Kegiatan ini dikemas dalam bentuk talkshow edukatif yang dilanjutkan dengan klinik konsultasi dan pendampingan pendaftaran hak cipta serta paten. Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI di Provinsi NTT.

Mengusung tema “Lindungi Inovasi, Kuatkan Daya Saing, Kupang Kreatif HKI”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi daerah yang kompetitif dan terlindungi secara hukum. (*/rnc)