Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Klinik Hak Cipta yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku UMKM, serta inovator daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, Senin (27/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, staf ahli wali kota, para asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, moderator, serta insan media.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan atas ide dan karya inovatif. Menurutnya, tanpa perlindungan yang memadai, sebuah ide berisiko disalahgunakan dan kehilangan nilai strategisnya.
“Hari ini kita tidak hanya berbicara tentang kekayaan intelektual, tetapi juga tentang kehormatan sebuah ide. Ide tanpa perlindungan adalah kerentanan,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia menegaskan bahwa inovasi tidak harus selalu berskala besar, namun harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Banyak perubahan besar, lanjutnya, justru lahir dari gagasan sederhana yang dieksekusi dengan baik.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

