Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dari perspektif arsitektur dan perilaku, ia menjelaskan kegagalan ini dapat dipahami melalui teori territoriality dan defensible space. Konfigurasi ruang yang terdiri dari bangunan tinggi, koridor panjang, serta ruang komunal anonim membuat penghuni tidak memiliki rasa kepemilikan terhadap lingkungan mereka.
“Ruang-ruang bersama berubah menjadi no man’s land, tidak dimiliki dan tidak diawasi, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan,” jelas mantan ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST Undana ini.
Lebih lanjut disebutkan, koridor, tangga, dan lift sebagai ruang kolektif tidak dapat diklaim secara personal, sehingga tidak ada tanggung jawab dari penghuni untuk merawatnya. Kondisi ini membuka peluang bagi munculnya tindakan kriminal dan vandalisme.
Ia menambahkan bahwa ruang tanpa penanda kepemilikan yang jelas cenderung diabaikan, bahkan dikuasai oleh kelompok tertentu untuk kepentingan negatif.
Paradoks Arsitektur Modern
Menurut Prof Linda, Pruitt-Igoe mencerminkan paradoks dalam arsitektur modern: unggul secara teknis dan estetika, tetapi gagal secara sosial dan fungsional.
“Kegagalan ini bukan sekadar kegagalan bangunan, tetapi kegagalan memahami jiwa manusia,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah arsitektur selama ini terlalu fokus pada bentuk fisik, namun melupakan fungsi ruang sebagai wadah aktivitas dan interaksi manusia.
Pembelajaran dari Konteks Lokal
Lebih lanjut, Prof Linda mengaitkan konsep tersebut dengan hasil penelitiannya di Nusa Tenggara Timur, termasuk studi tentang arsitektur gereja GMIT.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

