Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mbay, RakyatNTT.ID – Nasib tragis dialami Noe Dhae (83), seorang pensiunan guru asal Kampung Maundai, Desa Uduworowatu, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang digunakan saat doa malam dan lupa dimatikan, sehingga api dengan cepat membesar dan melalap rumah korban.
Dilansir digtara.com, peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya, Helena Bedha (65), melaksanakan rutinitas doa malam di ruang doa yang berada di dekat kamar tidur dan hanya dipisahkan tirai. Seperti biasa, mereka menyalakan lilin saat berdoa.
Sekitar 30 menit kemudian, keduanya selesai berdoa dan melanjutkan aktivitas makan malam sebelum beristirahat. Namun, lilin diduga masih menyala di ruang doa.
Saat itu, Helena sempat keluar menuju kamar mandi. Ketika kembali ke dalam rumah, ia mendapati api sudah membesar di sekitar ruang doa dan mulai merambat ke bagian dalam rumah.
Kondisi rumah yang terbuat dari bilik bambu membuat api cepat menjalar. Melihat kobaran api semakin membesar, Helena berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut didengar oleh tetangga, Anjas Bagata (50), yang segera menuju lokasi. Disusul warga lain seperti Basilius A.L. Dasilva dan Yustinus Rangga yang berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Warga sempat mencoba masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban. Namun, kobaran api yang semakin besar membuat upaya tersebut tidak berhasil.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh hangus terbakar di dalam rumah.
Selain menewaskan korban, kebakaran juga menghanguskan bangunan rumah berukuran 9×7 meter beserta sejumlah harta benda, termasuk uang pensiun sekitar Rp12 juta, perhiasan emas, peralatan elektronik, genset, perabot rumah tangga, pakaian, serta kain adat.
Kapolsek Mauponggo, Iptu Dewa Putu Suariawan, menyebutkan total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat aparat kepolisian dari Polres Nagekeo tiba di lokasi, kondisi rumah sudah rusak berat karena warga berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan penolakan telah ditandatangani oleh istri korban dan disaksikan oleh aparat desa.
Jenazah korban dimakamkan pada Minggu (19/4/2026) dengan prosesi adat setempat saat matahari terbenam. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

