“Keputusan ini telah melalui tahapan yang panjang dan berpedoman pada aturan serta asas yang berlaku di lingkungan Polri,” tegas AKBP Yudhi Franata.

Suasana Haru Iringi Upacara

Upacara berlangsung dengan suasana haru. Para anggota yang hadir menyaksikan prosesi simbolis pemecatan melalui pengusungan foto kedua personel yang diberhentikan.

Kapolres mengakui secara pribadi merasa berat dan sedih harus mengambil keputusan tersebut. Namun, langkah tegas ini dinilai penting untuk menjaga disiplin dan integritas institusi Polri.

Iklan

Penegakan kode etik dan aturan internal diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*/rnc)