Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah ulayat membutuhkan proses yang tidak singkat.
“Kami memahami sengketa tanah ulayat tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Pengamanan Dipertebal untuk Jaga Kondusivitas
Untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Polres Manggarai mempertebal pengamanan di lokasi sengketa dengan menambah jumlah personel di lapangan.
Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik susulan.
“Kami akan tetap berada di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif dan tidak ada lagi potensi provokasi. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.
Diharapkan melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama ini dapat diselesaikan secara damai sehingga keharmonisan warga di Kecamatan Ruteng tetap terjaga. (rnc28)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

