Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD tersebut mengagendakan penyampaian dan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025. Turut hadir Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 kepada umat Hindu dan Idul Fitri 1447 Hijriah kepada umat Islam. Selain itu, umat Kristiani yang memasuki masa minggu sengsara diajak untuk mempersiapkan diri menyongsong Jumat Agung dan Paskah dengan semangat pengorbanan dan harapan.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

